Sosialisasi Inbup Nomor 180/21 di Desa Seloromo

Jenawi, Minggu 04 Juli 2021
Giat Camat Jenawi Bpk Ali Qodri, S.S.T.P. bersama Muspika beserta Kepala Desa Seloromo Berserta Perangkat melaksanakan Sosialisasi kepada pemilik Toko Kelontong, pedagang Pasar agar mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan *5M* Menghimbau Masyarakat agar mematuhi Inbup Bupati nomer 180/21 tentang pembatasan jam buka toko dan pembatasan aktivitas masyarakat sampai pukul 17.00 dan dilanjutkan Woro woro di wilayah Desa seloromo

Foto
WAKTU & LOKASI
– Jam 07.00 WIB – selesai
– Pasar Pelang Desa Seloromo Kecamatan Jenawi